Kirim Barang Via Udara
Home > Jasa Pengiriman > Kirim Barang Via Udara

Sekarang Di PLA Cargo Pengiriman Barang /Paket / Cairan/Barang DG Atau Apapun Dapat Kami Kirim Ke Alamat Tujuan Diseluruh Kota Di Indonesia Sesuai Kebutuhan Anda. Kami Menghadirkan Layanan Door To Door Service Bagi Kebutuhan Anda Dan Perusahaan Anda. Mohon Anda Pahami Dahulu Ketentuan Pengiriman Barang Via Udara Tujuan Domestic Melalui Jasa Perusahaan Kami Sebelum Anda Mengirimkan Barang Melalui Perusahaan Kami :

  1. Pengirim Wajib Menjelaskan Secara Jujur Isi Kiriman
  2. Barang Dihitung Berdasarkan Berat Aktual Atau Berat VolumePerhitungan Berat Volume Panjang (Cm) X Lebar (Cm) X Tinggi (Cm) / 6000
  3. Minimum Pengiriman Dihitung 10 Kg Biaya Pengiriman Diperhitungkan Normal Hingga Dibawah 70 Kg Dalam 1 Colly Barang Yang Dikirim. Untuk Barang 70 Kg Sampai 99 Kg Akan Dikenakan Surcharge 25% Berat Barang 100kg Sampai 149 Kg Akan Surcharge 35% Dan Barang Berat 150 Keatas Akan Dikenakan Surcharge 50% Maksimum Berat Barang Dalam 1 Colly Barang Tidak Boleh Lebih Dari 250 Kg
  4. Untuk Pengiriman Binatang Hidup Akan Dikenakan Surcharge 100% Dari Tarif Normal Dan Untuk Tanaman Dan Tumbuh Tumbuhan Akan Dikenakan Surcharge 50% Dari Biaya Tarif Normal Pengiriman
  5. Untuk Pengiriman Binatang Dan Tumbuhan Harus Sebelumnya Lapor Dan Melampirkan Surat Berbentuk Shipper’s Certification For Live Animals Dan Surat Karantina Dari Pemerintahan Indonesia
  6. Pengiriman Barang Berbentuk Perishable Shipment Seperti Ikan Fresh,Daging,Sosis Udang Tetap Harus Melalui Proses Karantina Dan Harus Memiliki Surat Dokumen Dari Balai Karantina Pemerintah Indonesia.Untuk Packing Pengiriman Harus Mengacu Kepada Aturan IATA Perishable Cargo Regulations
  7. Untuk Pengiriman Jenazah Dapat Dilakukan Dengn Perhitungan Tarif Diberlakukan Berdasarkan Perhitungan 200 KG X Tarif Normal +Biaya Surcharge 100%
  8. Untuk Barang Barang Kategori Dangerous Goods Harus Melampirkan Surat Dokument Berisikan Shippers Declarations Dan Surat Material Safety Data Sheet
  9. Harap Diperhatikan Tidak Semua Barang Dangerous Goods Dapat Dikirim Melalui Jasa Cargo Udara, Yang Diperboelhkan Dikirim Melalui Jasa Titipan Udara Adalah Barang Barang Yang Termasuk Dalam Klasifikasi Dangerous Goods Untuk Class 1.4 Dan Class 2,3,4,5,6,7,8

Coverage Jasa Cargo Udara

PLA Cargo Menghadiran Layanan Jasa Titipan Barang Via Udara Dengan Tujuan Ke Seluruh Kota Kota Di Indonesia Hingga Mencakup Ke Pelosok Pelosok Kota Secara Door To Door Service

Kemanapun Kebutuhan Pengiriman Barang Anda Atau Apapun Jenis Kiriman Barang Anda Team PLA Cargo Siap Membantu Dengan Memberikan Pelayanan Yang Maximal Dan Dengan Harga Yang Sangat Kompetitif

Untuk Negosiasi Harga Dan Informasi Lainnya Anda Dapat Menghubungi Kami Di Nomor Telphone 021-22983883– Hp.087776202353 / 081316346902 Atau Silahkan Berkunjung Ke Kantor Kami Di Jl.Manggarai Utara 10 No.17

Daftar Harga Jasa Pengiriman Barang VIA Udara

Untuk Mengetahui Daftar Harga Silahkan Klik Di Sini

twitter fb gplus online